SuaraBali.id - Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah secara terbuka, baik di masjid maupun lapangan telah diizinkan oleh Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Asalkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.
"Shalat Idul Fitri tahun ini bisa dilaksanakan secara terbuka, baik di masjid maupun di lapangan-lapangan, tanpa ada pembatasan. Yang penting masyarakat kita minta perhatikan prokes," kata Wali Kota Mataram Mohan Roliskana di Mataram, Selasa (26/4/2022).
Meskipun demikian, untuk pelaksanaan Shalat Id tingkat Pemerintah Kota Mataram tahun ini masih bergabung dengan pemerintah provinsi di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center.
"Insyaallah, tahun depan kalau kondisi perkembangan COVID-19 terus membaik kita (Pemkot Mataram, red.) bisa laksanakan sendiri," terangnya.
Sedangkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang menambahkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah terbuka, baik di masjid, mushalla, maupun lapangan.
"Kami siap mengeluarkan izin pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang diusulkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan," jelasnya.
Hingga saat ini, kata dia, izin pelaksanaan Shalat Id baru dikeluarkan untuk di halaman Lombok Epicentrum Mall sesuai dengan usulan.
Tidak menutup kemungkinan pihak Mataram Mall di Lapangan Baradaksa Polda NTB segera menyusul.
"Untuk izin di lapangan Kantor Gubernur NTB, sejauh ini juga belum ada tapi mungkin terpusat di Islamic Center," katanya.
Prinsipnya, kata Martawang, Idul Fitri tahun ini masyarakat diberikan kesempatan selebar-lebarnya melaksanakan Shalat Idul Fitri dengan tetap disiplin menerapkan prokes COVID-19.
"Karena itu saat pengajuan izin pelaksanaan Shalat Id, panitia diminta agar mengingatkan jamaah shalat tetap taat prokes, terutama menggunakan masker," katanya. (ANTARA)