SuaraBali.id - Penyanyi Rossa menjadi salah satu artis yang diperiksa atas kasus DNA Pro. Penyanyi yang dikabarkan dekat dengan Afgan Syahreza itu sudah memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis (21/4/2022).
Rossa datang pada malam hari dengan didampingi kuasa hukumnya, Awaloedin Djamin.
Ia pun menjelaskan bahwa tak punya kerja sama dengan pihak DNA Pro ataupun keterkaitan apa pun dengan platform robot trading tersebut.
Namun ia dimintai keterangan karena pernah tampil di salah satu acara DNA Pro sebagai bintang tamu.
Baca Juga:Dalam 3 Bulan, Uang Tunai yang Diedarkan di Bali Mencapai Rp 1.524 Miliar
"Itu akhir tahun lalu, di Bali," tutur perempuan 43 tahun.
Menurut Rossa ia tak punya hubungan apa pun dengan para petinggi DNA Pro.
"Karena ada kontrak saja, makanya saya nyanyi. Nggak kenal personal kok," ucapnya.
Rossa lantas meminta izin untuk bertemu penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus terlebih dulu sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Rossa dijadwalkan datang ke Bareskrim Polri pada 18 April 2022 atas dugaan keterlibatan dalam kegiatan robot trading DNA Pro.
Baca Juga:Pria Asal Buleleng Ini Tak Menyangka Ternyata Hanya Jadi Komisaris Pura-pura di PT GSI
Namun yang bersangkutan meminta penundaan jadwal pemeriksaan karena terbentur kegiatan pribadi.