Terkait kerugian, salah seorang korban bernama Susan mengatakan dirinya mengalami kerugian Rp 220 juta dari investasi bodong tersebut. Dengan rincian, Rp 100 juta pumping mobil, Rp 50 juta untuk charity, Rp 50 juta pengadaan dana, dan 20 juta untuk Bali Token.
Perempuan keturunan Indonesia yang kini sudah menjadi warga Amerika Serikat itu mengaku mengetahui investasi ini dari teman yang sudah join.
Menurut Susan, awalnya dia ikut yang reguler sebesar Rp 10 juta. Memang diakuinya, pada saat itu ia mendapatkan keuntungan sehingga tertarik mengikuti investasi lanjutan.
"Saya tertarik dan ikut program pumping mobil. Saya tertarik karena katanya kalau setor uang Rp 100 juta maka bisa dapat mobil. Bisa dipilih seperti Xpander, Wuling, dan lainnya. Syaratnya harus jadi member GLC," bebernya.
Baca Juga:Ratusan Hidran Untuk Kebakaran Tersebar di Denpasar, Namun Lebih dari Setengahnya Tak Berfungsi
Namun pada kenyataanya, Susan tertipu setelah uang Rp100 juta disetor secara tunai melalui rekening koperasi milik perusahaan tersebut.
Kasus ini terungkap pada saat zoom meeting dengan OJK pada Febuari 2022 ternyata perusahaan itu bodong. Setelah dicari tahu ternyata izin-izin yang terpampang di kantor tersebut adalah palsu.
"Ternyata izinya tidak ada. Yang dipampang itu ternyata untuk mengelabui para member supaya percaya," sebutnya.
Padahal katanya, ia sudah mentransfer uang pada 20 Desember 2022, terhitung selama 90 hari.
"Sebenarnya Maret saya sudah dapat mobil. Saya sebenarnya tinggal di Amerika Serikat dan datang ke sini untuk mengambil mobil yang dijanjikan itu. Sekarang ini saya tidak menuntut mobil tetapi kembalikan uang saya Rp 100 juta secara cash," katanya.
Baca Juga:Kebakaran Beruntun di Kota Denpasar Selama Bulan April, Apa yang Sesungguhnya Terjadi?