Massa Datangi Polres Lombok Tengah Minta Korban Begal yang Dijadikan Tersangka Dibebaskan

Ia mengatakan bahwa dirinya bersama warga lainnya datang untuk memberikan pembelaan kepada korban begal yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 13 April 2022 | 13:21 WIB
Massa Datangi Polres Lombok Tengah Minta Korban Begal yang Dijadikan Tersangka Dibebaskan
Warga dari gabungan LSM saat menggelar aksi damai di halaman Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertanyakan kasus penetapan korban begal jadi tersangka, Rabu (13/4/2022). [Foto : ANTARA/Akhyar]

Untuk itu, ia berharap kepada aparat penegak hukum untuk bisa mengkaji keputusan atas penetapan korban begal menjadi tersangka tersebut, jangan sampai warga akan lari ketika berhadapan dengan para penjahat ketika di begal.

"Kaji ulang keputusan ini, supaya tidak ada gejolak di masyarakat. Ada indikasi Polres terlalu cepat dalam mengambil keputusan dengan menetapkan korban menjadi tersangka," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak