BREAKING NEWS : KPK Umumkan Mantan Bupati Tabanan Tersangka Dugaan Korupsi DID Rp 65 Miliar

KPK tetapkan mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Intensif Daerah (DID) tahun 2018

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 24 Maret 2022 | 18:54 WIB
BREAKING NEWS : KPK Umumkan Mantan Bupati Tabanan Tersangka Dugaan Korupsi DID Rp 65 Miliar
Rilis KPK Pengumuman dan Penahanan tersangka terkait Perkara Pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali. [Foto : Youtube/KPK RI]

Sementara tersangka Rifa selaku pihak penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang Tipikor Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.


 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak