2.500 Ton Minyak Goreng Curah Dengah Harga Rp 14 Ribu Digelontorkan ke Mataram

Namun demikian jumlah minyak goreng curah yang datang ini kurang dari kuota yang dijanjikan sebelumnya yakni 3.000 ton .

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 19 Maret 2022 | 17:00 WIB
2.500 Ton Minyak Goreng Curah Dengah Harga Rp 14 Ribu Digelontorkan ke Mataram
ILUSTRASI - Pedagang menunjukkan minyak goreng curah di Pasar Santa, Jakarta, Selasa (8/10). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBali.id - Sebanyak 2.500 ton minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter sudah tiba di sejumlah distributor di Mataram. Ribuan liter mintak goreng ini diturunkan sebagai alternatif masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pendistribusian minyak goreng curah itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama puasa dan Idul Fitri 1443 hijriah," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Sabtu (19/3/2022).

Namun demikian jumlah minyak goreng curah yang datang ini kurang dari kuota yang dijanjikan sebelumnya yakni 3.000 ton untuk memenuhi kebutuhan konsumen dua bulan ke depan.

"Alasan pastinya kita tidak tahu, namun kuota 2.500 ton yang sudah ada sekarang kita harapkan bisa optimal memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.

Menurut Uun, HET minyak goreng curah di pasaran kini telah ditetapkan Rp14.000 per liter. Hal itu seiring dengan pencabutan subdisi minyak goreng kemasan oleh pemerintah yang berlaku per tanggal 17 Maret 2022.

Diharapkan setelah adanya upaya ini harga minyak goreng kemasan kembali normal.

Minyak goreng curah dengan HET Rp14.000 per liter tersebut diharapkan bisa menjadi alternatif masyarakat yang tidak bisa membeli minyak goreng kemasan.

"Setelah subsidi dicabut, harga minyak goreng kemasan kini tembus hingga Rp23.000 per liter, bahkan lebih tergantung dari merek dan kualitasnya," katanya.

Demi mengantisipasi kekurangan stok minyak goreng curah, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan, termasuk pemberlakuan HET oleh pedagang.

"HET minyak goreng curah akan kita awasi agar dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak merugikan konsumen," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak