Gubernur Koster Ancam Pihak yang Hendak Macam-macam Dengan Pengadaan Tanah PKB di Klungkung

Ia mengatakan hal itu dalam acara musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah kawasan Pusat Kebudayaan Bali.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 15 Maret 2022 | 09:53 WIB
Gubernur Koster Ancam Pihak yang Hendak Macam-macam Dengan Pengadaan Tanah PKB di Klungkung
Gubernur Bali, I Wayan Koster. (Antara)

"Kawasan ini saya inginkan juga menjadi miliki masyarakat dan menjadi sumber penghidupan, sehingga di sana akan tercipta rasa tanggungjawab untuk mendukung keberadaan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali," katanya.

Ia juga menyampaikan akan memfasilitasi pembangunan Bale Subak di Desa Tangkas dan di Desa Sampalan Klod, termasuk pembangunan rehab Bale Banjar Adat Dukuh, Desa Adat Gelgel.

Fasilitas berikutnya yang akan diberikan ialah hibah berupa tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang ada di Desa Adat Jumpai, Desa Adat Tangkas, Desa Adat Sampalan Klod, Desa Adat Gelgel, dan Desa Adat Gunaksa untuk kepentingan pemajuan desa adat.

Kepala Kanwil BPN Bali Ketut Mangku melaporkan musyawarah ini dihadiri sebanyak 249 orang, dengan memiliki 288 bidang tanah, sehingga musyawarah ini diharapkan memperoleh kesepakatan bentuk dan besaran ganti kerugian. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak