Wilayah Jilin China Dihantam Covid-19 Varian Omicron, Wali Kota Dipecat

Wang Ji dicalonkan sebagai pengganti Wang Lu untuk menduduki jabatan Wali Kota Jilin.

Galih Priatmojo
Sabtu, 12 Maret 2022 | 12:29 WIB
Wilayah Jilin China Dihantam Covid-19 Varian Omicron, Wali Kota Dipecat
Warga mengantre untuk menjalani pengujian asam nukleat di kompleks perumahan saat kasus baru penyakit virus corona (COVID-19) muncul di Wuhan, Provinsi Hubei, China, Selasa (22/2/2022). ANTARA FOTO/China Daily via REUTERS/aww/sad.

SuaraBali.id - Wali Kota Jilin, Provinsi Jilin, China, Wang Lu, dipecat dari jabatannya sebagaimana surat keputusan yang dirilis otoritas setempat pada Sabtu pagi, setelah ditemukan ratusan kasus positif COVID-19 sejak awal Maret 2022.

Jabatan lainnya yang disandang Wang, seperti wakil ketua Partai Komunis China (CPC) Kota Jilin, juga dilucuti.

Wang Ji dicalonkan sebagai pengganti Wang Lu untuk menduduki jabatan Wali Kota Jilin.

Sejak 1 Maret hingga Jumat (11/3), di Provinsi Jilin terdapat 526 kasus positif COVID-19 dan 590 kasus tanpa gejala.

Baca Juga:3 Fakta Legally Romance, Drama China Dibintangi Huang Zi Tao

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 396 di antaranya ditemukan di Kota Jilin.

"Dua tempat penularan utama ditemukan di Kota Hunchun dan Kota Jilin. Pelacakan yang dilakukan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular China mengindikasikan varian Omicron yang berasal dari luar negeri," kata Deputi Direktur Komisi Kesehatan Provinsi Jilin Zhang Yan seperti dikutip media setempat.

Menurut dia, penularan varian Omicron tersebut sangat cepat sehingga menyulitkan upaya pencegahan dan pengendalian.

Mulai Jumat (11/3) sore, semua kawasan permukiman dan kelurahan di Kota Changchun, yang berjarak sekitar 120 kilometer dari Kota Jilin, dikunci  (lockdown).

Semua alat transportasi umum, termasuk bus kota, bus jarak jauh, dan taksi di ibu kota Provinsi Jilin itu dihentikan untuk umum.

Baca Juga:Hutama Karya dan Kontraktor China Garap Proyek Tol Semarang Demak, Target Selesai 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak