Para pelaku ditangkap tepat saat hari kejadian yaitu pada Jumat (23/7) pukul 17.30 Wita di wilayah Denpasar, Bali. (ANTARA)
Pelaku Pembunuhan Sadis di Monang-maning Denpasar Divonis 12 Tahun Penjara
Sidang I Wayan Sadia dilakukan secara virtual dimana hakim menyatakan terdakwa I Wayan Sadia telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 11 Maret 2022 | 08:30 WIB

BERITA TERKAIT
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
07 April 2025 | 17:39 WIB WIBREKOMENDASI
News
Industri Air Minum Lokal di Bali Protes Soal Larangan Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter
07 April 2025 | 16:52 WIB WIBTerkini