SuaraBali.id - Adam Deni kini ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal ini lantaran seorang politisi bernama Ahmad Sahroni melaporkannya dengan tuduhan pelanggaran UU ITE karena dugaan mentransmisikan data ke media sosial tanpa izin.
Akhirnya isi dokumen tersebut dibongkar oleh anggota DPR RI Ahmad Sahroni sebagai pelapor.
Ahmad Sahroni hadir di podcast Deddy Corbuzier, Ahmad Sahroni bilang bahwa dokumen yang diunggah Adam Deni adalah data transaksi pembelian sepeda dari perempuan bernama Olsen.
Ia mengaku pernah membeli sepeda dari orang tersebut.
"Data yang disajikan di Instagram Adam Deni adalah data dari perempuan itu. Transaksinya benar beli sepeda," kata Ahmad Sahroni dikutip Senin (7/3/2022).
Akan tetapi data tersebut dibuat seolah-olah sebagai bukti Ahmad Sahroni melakukan penyelundupan sepeda dan tindak pencucian uang.
"File penjualan si perempuan itu bukan kepada gue saja, tapi banyak costumernya. Tapi seolah-olah itu file dari data gue pribadi untuk dilaporkan seolah-olah data ini data dukung," ujar Sahroni.
Ahmad Sahroni mengiyakan orang yang menyuruh Adam Deni unggah data tersebut adalah Olsen. Tujuannya untuk menakut-nakuti dan ujung-ujungnya diduga minta duit agar berdamai.
"Pokoknya perempuan itu nyuruh Adam Deni untuk perkarain dan nakut-nakutin gue melalui media sosial," katanya.
"Diduga mau meres (melakukan pemerasan), dua-duanya (Adam Deni dan Olsen)," kata Sahroni.