SuaraBali.id - Nasib nahas menimpa dua siswi SMA di Kabupaten Lombok Timur. Dua gadis itu masih berusia 14 tahun. Mereka dicabuli dua orang remaja inisial J (18) dan A (16) pada Senin (28/2/2022).
Kedua korban pada awalnya diajak ke tempat wisata. Kemudian korban dicekoki miras hingga tak sadarkan diri. Pada saat itu pelaku diduga melakukan tindakan asusila kepada kedua korban.
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Oesman menjelaskan, kronologi aksi pencabulan yang dilakukan kedua terduga pelaku terhadap dua siswi SMP di Lombok Timur.
Bermula, kedua korban sempat pergi berwisata ke salah satu pantai di Lombok Timur, Senin (28/2/2022) lalu bersama rekannya inisial H.
Baca Juga:Berawal Main Pasir, Bocah 5 Tahun di Ciputat Teler Dicekoki Intisari, Lalu Dicabuli RR di Pos Satpam
“Pada pukul 16:00 Wita, kedua korban jalan-jalan ke tempat wisata ke pantai Labuhan Haji bersama rekannya inisial H,” kata Nicolas, Minggu (6/3/2022).
Setelah berwisata hingga pukul 18:10 WITA, kedua korban tidak diantar pulang oleh H. Merasa tak diurus, korban EW menelepon terduga pelaku J dan memutuskan untuk pulang bersama-sama.
Nahasnya, setiba di jalan Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia Lombok Timur, korban dan teduga pelaku J berhenti.
“Kedua korban awalnya dibonceng H menggunakan Honda Beat,” kata Nicolas.
Berselang beberapa menit rekan korban meninggalkan korban. Bersama J kedua korban tidak diantar pulang.
Baca Juga:Kisah Pilu Bocah 16 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Jepara, Kini 2 Pelaku Diciduk Polisi
“Terduga pelaku J tidak mau mengantarkan korban pulang malah mengajak korban untuk pesta miras jenis Brem,” kata Nicolas.