SuaraBali.id - Tujuh orang terduga pelaku pencurian sesajen saat perayaan hari Suci Nyepi umat hindu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi. Ketujuh orang ini akhirnya meminta maaf setelah diduga melakukan pencurian 29 butir Telur Bebek di dalam Daksina Sanggah Cerukcuk (Sesajen Umat Hindu yang dipasang dimasing-masing pintu gerbang umat Hindu dalam rangka perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1944), Sabtu, (5/3/2022).
"Memang benar telah terjadi perkara dugaan pencurian di wilayah kelurahan Cilinaya dan kelurahan Sapta Marga," kata Kapolsek Sandubaya Kompol M Nasrullah, SIK pada Sabtu, (5/3/2022).
Perkara pencurian 29 butir Telur Bebek di dalam Daksina Sanggah Cerukcuk terjadi pada hari Kamis tanggal (3/3/2022) pukul 02.00 Wita (dini hari). Aksi pencurian tersebut dilakukan di Jalan Srikandi Lingkungan Banjar Mantri Kelurahan Cilinaya dan Lingkungan Karang Lelede Kelurahan Sapta Marga Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.
"Penyelesaian masalah kami laksanakan dengan mengutamakan mediasi mengingat usia pelaku dan nilai kerugian yang ditimbulkan juga tidak terlalu besar," tambahnya.
Dari mediasi yang dilaksanakan oleh 7 orang terduga pelaku didapatkan keputusan bahwa mereka mengakui perbuatan yang dilakukan serta memohon maaf dengan tulus ikhlas kepada warga warga Lingkungan Banjar Mantri.
Selanjutnya, warga lingkungan Karang Lelede memaafkan kesalahan mereka.
"Ambil hikmah dari kejadian yang dilakukan dan jangan diulangi kembali, berbuatlah yang baik masa depan kalian masih menunggu jangan sampai terjerumus pada perbuatan tidak baik apabila melakukan pidana," tutup Kompol Nasrullah.
Dalam kegiatan mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Lingkungan Banjar Mantri I Krtut Suhendra, Ketua RT Lingkungan Banjar Mantri I Putu Pasek Yudana, Kepala Lingkungan Karang Tapen H. Mohar Januardi serta masing- masing orang tua maupun keluarga dari pihak pelaku dan 7 orang yang diduga sebagai pelaku.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar