Angelina Sondakh Kini Disebut Semakin Kurus

Angelina Sondakh akhir-akhir ini disebut semakin kurus. Meski begitu aura kecantikannya masih terpancar.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 02 Maret 2022 | 06:30 WIB
Angelina Sondakh Kini Disebut Semakin Kurus
Terpidana kasus korupsi proyek di Kemenpora dan Kemendiknas Angelina Sondakh bersaksi dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). [suara.com/Oke Atmaja]

SuaraBali.id - Mantan Putri Indonesia dan politisi Angelina Sondakh akan segera bebas dari penjara pada bulan April 2022. Janda Adjie Massaid ini pun kini secara fisik disebut semakin kurus.

Seperti diketahui Masa tahanan Angelina Sondakh kabarnya sebagai narapidana kasus korupsi akan segera berakhir. Krisna Murti selaku pengacara Angelina Sondakh sudah buka suara terkait kondisi kliennya.

Angelina Sondakh akhir-akhir ini disebut semakin kurus. Meski begitu aura kecantikannya masih terpancar.

Menurutnya, keanggunannya sebagai Puteri Indonesia 2001 ini masih terpancar.

"Semenjak menikah dengan Mas Adjie kan Mbak Angie menjadi seorang mualaf terus dia sekarang berhijab ya, secara fisik dia lebih kurus," kata Krisna Murti dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (1/3/2022).

"Ya apapun deh namanya Puteri Indonesia aura kecantikannya enggak ilang lah," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Krisna Murti juga meluruskan isu Angelina Sondakh gagal bebas tahun ini. Ia memastikan kliennya tetap bisa bebas tahun ini meski enggan membeberkan detailnya.

"Sambil saya luruskan nih bahwa ada pemberitaan di luar yang mengatakan kemarin-kemarin tuh Mbak Angie gagal bebas. Bahwa sampai saat ini, kami sebagai kuasa hukum belum pernah menerima pemberitahuan tentang terkait gagal bebas. Jelasnya, nanti Kumham lah yang menerangkan kapan tanggalnya," katanya menerangkan.

Seperti diketahui Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012. Dia terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.

Perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding. Namun hukumannya malah bertambah hingga 12 tahun penjara. Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini