Jasman Hanya Bisa Menangis, RSUP NTB Tahan KTP dan KK Karena Tak Mampu Bayar Operasi Rp 38 Juta

Pasalnya, Jasman tak mampu membayar biaya operasi yang dibebankan kepada dirinya sebesar 38 juta.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 24 Februari 2022 | 13:43 WIB
Jasman Hanya Bisa Menangis, RSUP NTB Tahan KTP dan KK Karena Tak Mampu Bayar Operasi  Rp 38 Juta
Jasman (23), warga asal Dusun Setaye Jati Desa Pijot Utara Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur saat terbaring di rumahnya, Kamis (24/2/2022). [Foto : Suara.com/Lalu Muhammad Helmi Akbar]

Tetapi setelah itu, Jack menjelaskan, pasien tidak mampu semestinya jadi tanggungan kota/kabupaten di mana berasal.

“Karena kita ada MoU (memorandum of understanding) dengan mereka (pihak kabupaten kota, red),” jelas Jack.

Sehubungan itu, Jack mengimbau keluarga Jasman untuk melapor ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur agar mendapat bantuan.

Sedangkan soal penahanan KTP dan KK, menurut Jack, sudah menjadi prosedur rumah sakit saat mendapati pasien yang belum melunasi tagihan rumah sakit.

“Jadi, kalau tidak pake BPJS cukup dengan kartu yang ada,” katanya.

Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak