SuaraBali.id - 21 orang pegawai Kejaksaan Negeri Badung, Bali yang terdiri dari Jaksa, Staff Tata Usaha dan juga honorer yang terkonfirmasi terpapar covid-19. Hal ini terdeteksi setelah instansi tersebut melaksanakan Swab Test – PCR terhadap seluruh pegawai, Selasa (8/12/2022).
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk Testing dan Tracing penyebaran Virus Covid-19 yang ada di wilayah kerja kantor Kejaksaan Negeri Badung.
Pada sepekan sebelumnya, dilakukan tes dimana dari hasil Swab Test – PCR acak tersebut ditemukan 1 orang pegawai dengan hasil positif Covid-19. Dengan ditemukannya 1 orang yang positif tersebut Kejaksaan Negeri Badung melakukan Swab Test – PCR Kembali dan hasilnya 13 orang terkonfirmasi Covid-19.
Berdasarkan hasil Swab Test – PCR terakhir, kembali ditemukan 7 pegawai Kejaksaan Negeri Badung terkonfirmasi positif Covid-19. Kini seluruh pegawai yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 dalam keadaan sehat dengan gejala ringan dan sedang menjalani isolasi.
"Swab Test – PCR ini di dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan menjaga jarak dan mengenakan masker," demikian I Ketut Maha Agung, Kepala Kejaksaan Negeri Badung.
Pelaksanaan Swab Test – PCR ini dilakukan sebagai upaya pengamanan terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Badung yang harus tetap memberikan pelayanan publik di tengah Pandemi Covid-19.
"Serta sebagai wujud pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran dan perkembangan Covid-19 di Lingkungan Kejaksaan Negeri Badung," tutup Maha Agung.