Kini eksistensi umat Agama Khonghucu di Bali dan juga Indonesia sudah diakui kembali secara resmi oleh pemerintah mulai era Presiden Abdurahman Wahid atau Gusdur. Umat Agama Khonghucu kini sudah bisa melakukan ibadah rutin di Klenteng atau Khongcu termasuk belajar agama di dalam klenteng.
Perayaan tahun baru Imlek yang sebelumnya dibatasi atau dilarang di era pemerintahan orde baru kini juga mulai rutin dilaksanakan setiap tahunnya.