SuaraBali.id - Pada Hari Suci Tumpek Uye, hari pemuliaan binatang dalam tradisi Hindu Bali, di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali ribuan satwa dilepas ke alam. Pelepasan satwa ini dilakukan di kawasan Danau Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali.
Adapun pelepasan satwa ke alam dilakukan setelah persembahyangan bersama dalam upacara Danu Kerti pada Sabtu (29/1/2022). Pada peringatan Tumpek Uye kali ini, desa/kelurahan di Buleleng melepas 1.977 burung, 56.635 benih ikan, dan 50 tukik dan satuan pendidikan yang ada di Buleleng melepaskan 3.410 burung dan 3.632 benih ikan.
Satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng melepaskan 1.440 burung, 110.000 benih ikan, dan 6.447 tukik.
Sebanyak 1.200 burung dari satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dilepas di kawasan Danau Tamblingan dan 240 burung sisanya dilepas di masing-masing kantor satuan kerja.
Di samping itu, ada 144 burung sumbangan dari sektor swasta yang dilepas ke Danau Tamblingan.
Secara keseluruhan, ada 6.991 burung, 170.267 benih ikan, dan 6.497 tukik yang dilepas ke alam bebas pada Hari Tumpek Uye di Kabupaten Buleleng.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan bahwa upacara pelepasan satwa ke alam dilakukan sesuai dengan instruksi Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perayaan Hari Suci Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.
"Pelepasan hewan ke alam bebas ini tujuannya untuk menjaga ekosistem demi keseimbangan alam Bali," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng I Gede Putra Aryana mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng sedang fokus menambah populasi ikan di kawasan Danau Tamblingan dan Danau Buyan.
"Kami disini ditugaskan untuk menebar benih ikan 20.000 ekor per bulan. Tapi ketika nanti ada permohonan dari masyarakat atau komunitas, kita serahkan kepada mereka yang ingin berpartisipasi," kata dia. (ANTARA)