• Pengaruh geografis besar terhadap kehidupan
• Hubungan antar sesama anggota masyarakat akrab
4. Pengertian desa menurut Ahli Bambang Utoyo
Penduduk desa mencukupi kebutuhan ekonominya yaitu di bidang pertanian yang menghasilkan banyak makanan.
Baca Juga:Indah dan Kaya Akan Tradisi, Intip Beberapa Keunikan Desa di Bali
Jadi menurut Rouchek and Waren, desa bisa diartikan sebagai tempat dimana rata-rata peduduknya bermata pencaharian sebagai petani.
4. Pengertian desa menurut Paul H Landis
Menurut Paul H Landis, desa merupakan kumpulan organisasi dalam suatu wilayah dengan jumlah penduduk kurang dari 2.500 jiwa dan memiliki ciri-ciri:
• Satu dan yang lainnya saling mengenal
• Adanya ikatan yang sama baik tentang kesukaan maupun kebiasaan
• Mata pencaharian mangambil dari kekayaan alam seperti petani dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor alam sekitar
5. Pengertian desa menurut V.C. Finch
Desa adalah sebuah tempat tinggal dan bukan merupakan pusat perdagangan. Dalam hal ini desa merupakan sebuah wilayah dimana orang-orangnya bekerja sebagai petani dengan mengandalkan kekeayaan lam yang tersedia.
Biasanya hasil-hasil dari tani bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau dijual untuk memnuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
6. Pengertian desa menurut Undang-undang
Pengertian desa bukan hanya di kemukakan oleh beberapa ahli saja. Pengertian desa juga ada di dalam Undang-undang, yakni Undang-undang nomor 5 tahun 1979 tentang pemerintahan Desa. Di dalamnya ada pengertian desa, yaitu sebagai berikut: