3 Desa di Gianyar Bali Jadi Sasaran Vaksinasi Rabies

Sebelumnya, di tahun 2021 lalu, terdapat enam desa yang dikatagorikan zona merah rabies.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 21 Januari 2022 | 17:47 WIB
3 Desa di Gianyar Bali Jadi Sasaran Vaksinasi Rabies
Vaksinasi Rabies di Gianyar, Bali. [Foto : Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Tiga desa di Kabupaten Gianyar, Bali disasar untuk program suntik rabies. Tiga desa itu terindikasi ataupun pernah terjadi wabah rabies.

Vaksinasi dilakukan untuk meminimalisir kasus gigitan anjing gila.

Kabid Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, Made Santiarka, menyatakan desa yang disasar adalah Desa Peliatan, Kecamatan Ubud; Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring; dan Desa Serongga, Kecamatan Gianyar. Vaksin rabies ini melanjutkan program 2021.

“Yaitu menyasar desa luar yang pernah terdapat anjing rabies dan desa-desa yang pernah terdapat anjing rabies,” ujar Made Santiarka, Jumat (21/1/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.

Sampai Kamis, anjing yang sudah divaksin sebanyak 700 ekor anjing. Santiarka mengaku, saat ini warga yang memelihara anjing sudah memiliki kesadaran untuk memvaksin peliharaan mereka.

Sebelumnya, di tahun 2021 lalu, terdapat enam desa yang dikatagorikan zona merah rabies.

Desa tersebut adalah Desa Sebatu, Medahan, Buruan, Taro, Bresela, Keliki, Melinggih dan Ubud. Sedangkan desa dengan populasi anjing tertinggi adalah Desa Lodtunduh dan Kelusa.

“Desa-desa tetangga dari zona merah itu, kami tuntaskan untuk vaksinasi, guna memotong rantai penyebaran lebih luas,” ungkapnya.

Hanya saja persoalannya, di desa-desa pelosok, kesulitan vaksinasi anjing. Sebab peliharaan warga dilepasliarkan.

“Itu kesulitan kami” tutup dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini