2 Kakek di Bima Bermodus Numpang Nonton TV Lecehkan Gadis SMA

Adapun kejadian ini pertama dilakukan pada 11 Januari lalu saat korban sendirian. MN Datang dengan tujuan menonton TV.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 20 Januari 2022 | 14:25 WIB
2 Kakek di Bima Bermodus Numpang Nonton TV Lecehkan Gadis SMA
Dua orang kakek di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB yang diduga lakukan pelecehan seksual pada gadis SMA. [Foto : Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua orang kakek di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB terjadi kepada seorang anak gadis tetangga mereka. Dua orang kakek tersebut berinisial MN (52 tahun) dan MI (51 tahun) melakukan pelecehan di bagian tubuh dan memamerkan alat vitalnya di depan korban.

Korban sendiri merupakan seorang pelajar SMA. Adapun modus dua kakek-kakek ini berpura-pura menumpang nonton TV, saat orang tua korban bekerja di kebun.

Adapun kejadian ini pertama dilakukan pada 11 Januari lalu saat korban sendirian. MN Datang dengan tujuan menonton TV.

Namun sesampainya di rumah korban, MN mulai menunjukkan gelagat mencurigakan. Sembari menonton TV, MN terus memandang siswi kelas 2 SMA tersebut. MN mendekati korban dan langsung melecehkan bagian tubuh korban.

Korban pun berteriak minta tolong, namun tidak ada warga yang datang dan mendengar teriakannya. Kakek MN panik dan secepat kilat pergi meninggalkan korban.

Tanggal 12 Januari keesokan harinya, kakek MW yang datang ke rumah korban. Modusnya sama, datang menumpang nonton TV.

"Situasi rumah sedang sepi juga, karena orang tua korban sedang di kebun," kata Kasi Humas Polres Bima, Iptu Jufri Rama, Kamis (20/1/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.

Beberapa menit berada di rumah korban, MW mulai beraksi dengan gelagat mencurigakan. MW memperlihatkan kemaluannya di depan korban, sembari menjulurkan lidahnya.

Setelah itu pelaku pergi. Korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya ke orangtuanya. Pihak keluarga akhirnya melapor ke Polsek Wera.

Selanjutnya penanganan diserahkan ke Penyidik Unit PPA Satu Reskrim Polres Bima.

Korban dan saksi-saksi sudah diminta keterangan oleh polisi. Begitu juga dua pelaku.

Sedangkan pada korban dilakukan visum untuk kepentingan penyelidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak