SuaraBali.id - Pria penendang sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus telah ditangkap tim gabungan, Polres Lumajang dan Ditkrimimum Polda Jatim serta Polda Istimewa Yogyakarta (DIY). Seusai ditangkap ia pun meminta maaf atas perilakunya tersebut.
Permintaan maaf Hadfana itu ditujukan kepada seluruh masyarakkat Indonesia atas perbuatannya dalam video yang menyinggung perasaan warga tersebut.
“Pada saudara kami semua, kami mohon maaf sedalam-dalamnya, terimakasih,” ujarnya seperti diwartakan beritajatim.com – Jaringan Suara.com.
Sebelumnya, Hadfana berhasil diamankan di daerah Bantul, tadi malam pukul 22.30 WIB. Ia kemudian dibawa ke Polda Jatim sekitar pukul 04.30 WIB.
“Sampai sekarang kami lakukan pemeriksaan. Dan perlu kami sampaikan pada rekan-rekan bahwa proses pencarian ini kita melakukan koordinasi dengan beberapa Polda, NTB, DIY, dan Jateng,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1/2022).
Hadfana Firdaus yang ditangkap tim gabungan, Polres Lumajang dan Ditkrimimum Polda Jatim serta Polda Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam perkara ini, tersangka dijerat pasal 156 dan 158 KUHP.
Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.