SuaraBali.id - Pembuang dan penendang sesajen yang viral di Gunung Semeru akhirnya ditangkap oleh Polda Jatim. Pria berinisial HF ini ditangkap di Bantul Yogyakarta.
Sebelumnya ia viral karena telah menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Semeru Kecamatan Pronojiwo Lumajang.
Penangkapan ini telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia menyatakan HF ditangkap pada Jumat (14/1/2022) dini hari tadi.
Disebutkan pula bahwa saat ini, Hadfana sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
“Sampai Polda sekitar pukul 05.00 Wib pagi tadi, sekarang sedang diperiksa. Untuk lebih detailnya nanti saya sampaikan, saya akan temui yang bersangkutan langsung,” ujar Gatot, Jumat (14/1/2022) pagi sebagaimana diwartakan beritajatim – Jaringan Suara.com.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar luas di jagat maya, menampilkan seorang pria berjenggot dan berpeci membuang serta menendang sesajen di lokasi bekas erupsi Semeru Kabupaten Lumajang.
Sebelum membuang, pria dalam video mengatakan bahwa sesajen sesuatu yang mengundang murka Sang Pencipta hingga menimbulkan azab bencana.
Usai mengatakan itu, pria tersebut bergerak membuang sesajen berisi buah maupun nasi ke tempat rendah. Kemudian pada cuplikan video lain, pria yang sama juga menendang sesajen yang diletakkan pada tempat persembahyangan agama tertentu.