Pengakuan Kadek Ginarsa yang Tusuk Tetangga Dengan Tombak : Saya Sudah Tidak Tahan

Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, korban Rentiasa sempat menantang pelaku Ginarsa untuk duel.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 11 Januari 2022 | 13:39 WIB
Pengakuan Kadek Ginarsa yang Tusuk Tetangga Dengan Tombak : Saya Sudah Tidak Tahan
Pelaku penusukan tetangga sendiri di Desa Padang Bulia, Kecamantan Sukasada, Buleleng, Bali, Ginarsa (baju oranye) di Mapolres Buleleng, Senin (10/1/2022) bersama barang bukti tombak. [Suara.com-Ahmad]

Menurut Agus Dwi, motif pelaku Ginarsa melakukan perbuatan tersebut di samping karena korban mendatangi tersangka ke rumahnya dengan membawa tombak, juga karena sebelumnya sempat terjadi kesalahpahaman antara tersangka dengan korban.

"Pelaku melakukan penusukan terhadap korban satu kali," katanya.

Pelaku Ginarsa sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.

Kontributor : Ahmad

Baca Juga:Sejarah Panjang Museum Bali Berawal dari Rasa Prihatin Orang Belanda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak