Tata Niaga Pariwisata Bali Akan Disusun Untuk Menggerakkan Masyarakat Lokal

Pihaknya kini kini tengah menyusun tata niaga pariwisata dan menyusun kebijakan menuju destinasi pariwisata yang bergerak pada masyarakat lokal.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 08 Januari 2022 | 06:37 WIB
Tata Niaga Pariwisata Bali Akan Disusun Untuk Menggerakkan Masyarakat Lokal
Pariwisata Bali Mulai Dibuka untuk Wisatawan Lokal. (Shutterstock)

SuaraBali.id - Dinas Pariwisata Provinsi Bali telah merancang program terkait standar penyelengaraan kepariwisataan secara komprehensif sesuai Perda. Hal ini dilakukan dalam upaya pemulihkan sektor pariwisata Bali.

Semasa pandemi Covid-19, seperti diketahui pariwisata Bali runtuh. Masyarakat pun banyak yang kehilangan pekerjaan di pariwisata. Hal ini membuat pihak-pihak terkait memberikan evaluasi kedepan terkait pariwisata di Pulau Dewata.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun bersama Pemerintah Kabupaten Kota, akan menertibkan usaha pariwisata yang melanggar aturan. Tak hanya itu, rencananya jika wisatawan yang melakukan tindakan kriminal akan ditindak tegas karena akan merusak citra pariwisata Bali.

Ia juga menyebut pihaknya kini kini tengah menyusun tata niaga pariwisata dan menyusun kebijakan menuju destinasi pariwisata yang bergerak pada masyarakat lokal.

"Tentu bekerjasama dengan para pihak untuk menyelenggarakan event-event pariwisata yang ada di Bali yang merupakan salah satu upaya mendatangkan wisatawan ke Bali," paparnya, belum lama ini sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.

Yang selanjutnya, agendanya adalah mensinergikan pariwisata ke luar negeri baik dari Pemeritah pusat, Provinsi, Kabupaten maupun pelaku industri pariwisata dengan mengembangkan konsep pariwisata baru. Usulannya adalah apakah pariwisata alam atau lainnya.

"Menyusun konsep wisata bahari keliling Bali kemudian mengembangkan desain dalam hal ini pada produk suvenir berbasis budaya Bali atau sesuai ikon dari masing-masing wilayah di Bali," ucapnya.

Ia menambahkan pihaknya akan mengkoordinasikan pelaksanaan Pergub 99 tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk-produk pertanian, perikanan serta produksi lokal Bali.

"Kita dalam hal ini ingin memperdayakan lokal, maka kami mengeluarkan Pergub 99 untuk Pemasaran dan pemanfatan produk pertanian, perikanan serta industri lokal Bali," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak