Tata Niaga Pariwisata Bali Akan Disusun Untuk Menggerakkan Masyarakat Lokal

Pihaknya kini kini tengah menyusun tata niaga pariwisata dan menyusun kebijakan menuju destinasi pariwisata yang bergerak pada masyarakat lokal.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 08 Januari 2022 | 06:37 WIB
Tata Niaga Pariwisata Bali Akan Disusun Untuk Menggerakkan Masyarakat Lokal
Pariwisata Bali Mulai Dibuka untuk Wisatawan Lokal. (Shutterstock)

SuaraBali.id - Dinas Pariwisata Provinsi Bali telah merancang program terkait standar penyelengaraan kepariwisataan secara komprehensif sesuai Perda. Hal ini dilakukan dalam upaya pemulihkan sektor pariwisata Bali.

Semasa pandemi Covid-19, seperti diketahui pariwisata Bali runtuh. Masyarakat pun banyak yang kehilangan pekerjaan di pariwisata. Hal ini membuat pihak-pihak terkait memberikan evaluasi kedepan terkait pariwisata di Pulau Dewata.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun bersama Pemerintah Kabupaten Kota, akan menertibkan usaha pariwisata yang melanggar aturan. Tak hanya itu, rencananya jika wisatawan yang melakukan tindakan kriminal akan ditindak tegas karena akan merusak citra pariwisata Bali.

Ia juga menyebut pihaknya kini kini tengah menyusun tata niaga pariwisata dan menyusun kebijakan menuju destinasi pariwisata yang bergerak pada masyarakat lokal.

"Tentu bekerjasama dengan para pihak untuk menyelenggarakan event-event pariwisata yang ada di Bali yang merupakan salah satu upaya mendatangkan wisatawan ke Bali," paparnya, belum lama ini sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.

Yang selanjutnya, agendanya adalah mensinergikan pariwisata ke luar negeri baik dari Pemeritah pusat, Provinsi, Kabupaten maupun pelaku industri pariwisata dengan mengembangkan konsep pariwisata baru. Usulannya adalah apakah pariwisata alam atau lainnya.

"Menyusun konsep wisata bahari keliling Bali kemudian mengembangkan desain dalam hal ini pada produk suvenir berbasis budaya Bali atau sesuai ikon dari masing-masing wilayah di Bali," ucapnya.

Ia menambahkan pihaknya akan mengkoordinasikan pelaksanaan Pergub 99 tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk-produk pertanian, perikanan serta produksi lokal Bali.

"Kita dalam hal ini ingin memperdayakan lokal, maka kami mengeluarkan Pergub 99 untuk Pemasaran dan pemanfatan produk pertanian, perikanan serta industri lokal Bali," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini