"Saat ini, Polda NTB dan Polres Lombok Timur sedang melakukan proses penegakan hukum terkait dengan ujaran kebencian yang terjadi. Saya meminta kepada Bapak dan Ibu sekalian untuk menahan diri, tidak main hakim sendiri, percayakan bahwa kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia negara hukum," tandas Kapolres Lombok Timur.
Ia meminta agar masyarakat tetap mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.
"Penegak hukum saat ini sedang bekerja, dan silahkan nanti tetap dipantau perkembangannya," sergahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, massa aksi akan kembali berkumpul esok hari melakukan protes dan menyampaikan pendapat di muka umum. Jumlah massa aksi yang akan hadir pada aksi esok hari Kamis, (06/01/2022) diprediksi lebih banyak dibandingkan yang sebelumnya.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar