"Jadi, tolong dibantu, apa yang harus kami siapkan dan lengkapi," ucapnya.
Anggota DPD Made Mangku Pastika mengakui kepantasan TWA Sangeh berstatus hutan adat.
"Selain itu akan lebih mudah untuk mengawasi. Oleh karena hutan adat, maka siapa juga warga berani untuk menebang pohon?" ujarnya.
Terlebih, kata dia, warga adat Sangeh sudah dari zaman dulu memuliakan keberadaan kera-kera di tempat itu dengan menyebut kera sebagai "Jero Gede".
"Ini hebat, di daerah lain tentu tidak ada sebutan seperti ini untuk kera, warga memberikan sebutan dengan sangat manusiawi kepada para kera," ucap Anggota Komite 2 DPD itu.
Mantan Gubernur Bali dua periode itu, juga melihat selama ini kawasan Sangeh telah terpelihara dengan baik oleh warga adat, sehingga tidak salah jika pemerintah menyerahkan sebagai hutan adat.
"Menjaga kelestarian hutan merupakan salah satu wujud 'Wana Kertih' dan hutan merupakan salah satu penunjang kehidupan kita. Apalagi luasan hutan di Bali masih kurang dari persyaratan minimal 30 persen dari luas pulau," kata dia. (ANTARA)
- 1
- 2