SuaraBali.id - Risa (20 tahun) perempuan jemaah Ahmadiyah. Ingat betul kejadian pada 2006 silam. Ia tidak akan melupakan momen ketika dia dan keluarga diangkut. Menggunakan truk Satpol PP meninggalkan rumahnya di Lombok Timur.
Saat itu, tak banyak yang ia tahu. Namun, sepemahamannya, berdiam diri di tempat tersebut bukanlah pilihan yang bijak.
Ia dan keluarga dibawa ke Transito, Kota Mataram. Mereka diminta menetap di lokasi yang sebelumnya sering digunakan sebagai tempat singgah oleh transmigran.
Seiring ia beranjak dewasa, ia mulai paham dengan dirinya. Bersamaan dengan rentetan peristiwa hidup keluarganya. Ia dan keluarga sempat keluar dari Transito ke Kampung Ketapang, Gunungsari Lombok Barat.
Baca Juga:Pemerintah Resmi Hapus Cuti Bersama Nataru, Fakta Baru Tewasnya Mahasiswa UNS
Namun, sekali lagi, dirinya dan keluarga mendapat perlakuan yang sama. Diusir dan dipersekusi.
Transito memang kembali jadi pilihan. Lokasi yang cukup aman meski tak dapat dikatakan layak untuk ditinggali.
Sekali lagi, pengalaman itu membuat Risa makin mengerti. Bahwa dirinya dan keluarga, dianggap sebagai kelompok orang yang berbeda. Rentetan peristiwa yang dilalui itu cukup sebagai contohnya.
Tak jarang, perlakuan diskriminatif diterima ia dan teman-temannya.
Risa ingat, sewaktu ia melanjutkan studi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Lombok Barat. Dirinya pernah dipanggil ke ruangan Bimbingan Konseling (BK) oleh guru Agamanya waktu itu.
Baca Juga:Masjid Disegel Satpol PP, Ketua MUI Depok Minta Jemaat Ahmadiyah Segera Bertaubat
"Kalau pas SMK cuman dipanggil ke BK aja sih, ditanya-tanya sama guru," katanya, Kamis (23/12/2021).
- 1
- 2