Seperti menepuk badan Lini dengan alasan menepuk nyamuk, hingga bersinggungan badan dengan dalih kasur sempit. Lini yang ketakutan dan tidak berani melawan, kemudian menghubungi teman-temannya.
Presiden BEM Rema Undiksha, Kadek Andre Karisma Dewantara menyampaikan, terkait kasus ini, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memecat KSS dari organisasi. Selain itu, pihak BEM bersama MPM juga melaporkan kasus ini ke Rektorat Undiksha agar pelaku dikenakan sanksi akademik.
"Kami sudah laporkan ke Rektorat agar segera ditindak untuk memberikan efek jera kepada pelaku," ujarnya.
Andre menyebutkan, kejadian pelecehan seksual di lingkungan BEM ini merupakan kejadian yang pertama. Namun, pihak BEM sendiri pernah menggelar survei pelecehan seksual yang terjadi di kampus.
"Hasilnya, memang ada yang mengaku pernah mendengar bahkan mengalami sendiri (pelecehan seksual). Baik secara verbal maupun fisik," ungkap dia.
Dari survei tersebut, selain dari kalangan mahasiswa, ada responden yang mengatakan pelaku pelecehan seksual dari kalangan pihak dosen, pegawai kampus, hingga masyarakat luar.
"Namun, kami belum bisa mengklaim data itu valid, mengingat respondennya anonim. Karena, kami belum menindaklanjuti dengan terjun ke setiap fakultas untuk menelusuri lebih jauh," tutup Andre.
Kontributor : Ahmad