SuaraBali.id - Artis Nia Ramadhani, mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak April 2021 lantaran memiliki masalah pribadi. Menantu dari konglomerat tanah air Aburizal Bakrie ini menjadi terdakwa penyalahgunaan narkotika bersama suaminya, Ardi Bakrie.
Menurut Nia, kesedihan yang dialaminya berawal ketika merasa terpuruk setelah sang ayah meninggal dunia pada 2014. Ia bahkan mengaku tak punya tempat untuk berbagi kesedihan sekalipun kepada suaminya.
Hal ini dijabarkannya saat menjawab pertanyaan Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
"April sampai Juli 2021, sekitar empat bulan, saya konsumsi sebanyak empat atau lima kali," kata Nia Ramadhani.
Ia mengaku kepikiran ayah di April lalu.
“Lalu saya mencari zat methamphetamine setelah dikasih tahu teman saya," katanya.
Nia Ramadhani mengaku menceritakan kesedihannya kepada koleganya, jawaban yang dia dapatkan bertolak belakang dari harapannya. Dia dianggap tidak boleh bersedih, lantaran memiliki kehidupan sempurna dan keluarga dengan ekonomi mapan.
"Saya cerita ke teman saya, saya sedih dan terpuruk. Teman saya bilang, 'Nia enggak patut untuk sedih'," ungkapnya.
Setelah itu Nia teringat dengan ungkapan koleganya sesama artis pada tahun 2006 yang menyebutkan bahwa sabu dapat menghilangkan rasa sedih yang dialaminya.
"Teringat kata-kata teman saya katanya kalau misalkan kita pakai dari capek bisa jadi kuat, kalau sedih bisa jadi happy," katanya.
Seperti diketahui Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto sebelumnya didakwa dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengonsumsi narkotika golongan I.
Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.