"Mudah-mudahan pemerintah serius memperhatikan dan mengembalikan pariwisata di gili ini," kata Yani, salah seorang pemilik bungalow di Gili Trawangan.
Selanjutnya, ia menambahkan memang telah mengetahui informasi diterbitkannya perpres tersebut. Ia menaruh harapan besar agar pemerintah, baik pusat maupun daerah mampu memberikan terobosan inovatif guna membangun geliat ekonomi di tiga Gili.
"Intinya memperkuat dukungan ke gili ini, terutama juga menyambut tamu MotoGp nanti, supaya kita juga kebagian berkahnya" tandasnya.
Keberadaan perpres memungkinkan semakin banyak pihak yang terlibat dalam pengembangan tiga gili. Mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
Baca Juga:Jalan Bypass Mandalika-Awang Disebut Dirusak Dengan Alat, Kontraktor Rugi Ratusan Juta
Untuk pemerintah daerah, tanggung jawab diberikan pada Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur, dan Pemerintah Kota Mataram.
Sementara untuk pemerintah pusat, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan memantau pengembangan tersebut. Pengembangan Lombok dan Gili Tramena akan dilakukan selama 24 tahun mulai 2020-2044.
Pengembangannya dibagi ke dalam 5 tahap. Tahap pertama dilakukan tahun 2020-2024, tahap kedua tahun 2025-2029, tahap ketiga tahun 2030-2034, tahap keempat tahun 2035-2039, dan tahap kelima tahun 2040-2044. Serta evaluasi akan dilakukan di setiap tahapannya.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Baca Juga:Demi Selamatkan Kakak, Remaja di Lombok Ini Disayat Begal Sampai Dapatkan 20 Jahitan