Menikah di Penjara, Mempelai Perempuan di Lombok Diminta Sabar Menunggu Suami

Sang mempelai perempuan pun mendapat pesan agar bisa bersabar menunggu proses hukum yang tengah dijalani sang suami.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 11 Desember 2021 | 09:58 WIB
Menikah di Penjara, Mempelai Perempuan di Lombok Diminta Sabar Menunggu Suami
Seorang tahanan bernama FA, warga Desa Rensing kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur yang berstatus tahanan, menggelar akad nikah di Polres Lombok Timur

SuaraBali.id - Seorang tahanan bernama FA, warga Desa Rensing kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur yang berstatus tahanan, menggelar akad nikah di Polres Lombok Timur. Ia mempersunting pujaan hatinya oleh penghulu desa bertempat di Mushalla Polres Lotim, Kamis (9/12/2021), sekitar pukul 11.30 WITA.

Seusai dinikahkan FA dan istrinya mendapat wejangan dari Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono. Dalam nasihat perkawinan meminta kedua mempelai agar komitmen perkawinan yang telah dijalani ini, dipegang teguh kedua mempelai, meski proses penegakan hukum sedang dijalani.

Sang mempelai perempuan pun mendapat pesan agar bisa bersabar menunggu proses hukum yang tengah dijalani sang suami.

"Untuk mempelai perempuan, saya berpesan agar bersabar menunggu proses hukum yang dijalani oleh suaminya," pesannya kembali.

Kapolres juga mengingatkan agar komitmen berumah tangga untuk dunia dan akhirat, tetap dipegang teguh. Meski saat ini, belum bisa berkumpul, usai pernikahan.

"Saya doakan, semoga kedua mempelai menjadi keluarga yang Sakinah, mawaddah warrohmah," katanya.

Herman juga mengingatkan pada mempelai laki-laki seusai menjalani hukumannya nanti, agar tidak melakukan pelanggaran hukum kembali dan bertanggungjawab kepada istri.

"Kasus yang sedang dijalani ini, hendaknya dijadikan pelajaran jangan mengulangi lagi perbuatan serupa," pesannya.

Selain dihadiri keluarga kedua mempelai, juga disaksikan Kapolres Lotim, AKBP Herman Suriyono beserta istri serta PJU Polres.

Proses pernikahan dengan gadis pujaan hatinya itu dilakukan oleh penghulu desa,

FA sendiri adalah tahanan dalam kasus pencurian. Dan sedang menjalani proses hukum atas kasus yang telah diperbuatnya.

Usai dinikahkan, pengantin laki kembali menghuni ruang tahanan Polres. Begitu juga istrinya usai dinikahkan kembali ke rumahnya bersama keluarganya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini