Demi Sewa PSK Dan Foya-foya, Putu Tega Gadaikan Motor Temannya Sendiri

Sugiarta adalah residivis yang sudah dua kali masuk penjara. Pertama tahun 2019 tersangka ditangkap Polres Jembrana kasus pencurian.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 07 Desember 2021 | 20:32 WIB
Demi Sewa PSK Dan Foya-foya, Putu Tega Gadaikan Motor Temannya Sendiri
Pelaku penggelapan motor di Buleleng, Bali. [Foto : Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Putu Sugiarta tak kapok-kapoknya berurusan dengan hukum. Pasalnya pria berusia 27 tahun ini baru sebulan keluar dari Lapas Karangasem, Bali karena kasus penipuan dan penggelapan.

Namun kini ia harus kembali berurusan dengan polisi setelah ditangkap di rumahnya di di Banjar Dinas Bulakan, Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali pada Kamis 2 Desember 2021. Ia terjerat perkara penggelapan motor yang uangnya dipakai menyewa PSK dan foya-foya.

"Dia dilaporkan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor Yamaha Lexi DK 6322 ABA oleh korban I Made Okaria, 23 temannya sendiri," beber Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, pada Selasa 6 Desember 2021.

Sugiarta adalah residivis yang sudah dua kali masuk penjara. Pertama tahun 2019 tersangka ditangkap Polres Jembrana kasus pencurian. Ia divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga:TPST Samtaku Jimbaran Diharapkan Bisa Mengurangi Jumlah Sampah di TPA Suwung

Namun belum lama bebas, pada tahun 2020 tersangka ditangkap Polsek Denpasar Barat terkait kasus penggelapan sepeda motor dan divonis 1 tahun penjara.

"Dia sudah sering masuk penjara tapi tidak pernah tobat,"ujar Iptu Sudana.

Dalam kasus penipuan dan penggelapan di Mengwi, tersangka menggunakan modus operandi mengambil motor korban (Okaria) yang ternyata temannya sendiri.

Kejadian itu terjadi di rumah kos korban di Banjar/Desa Gulingan Mengwi, Badung, pada Kamis 25 November 2021. Sebelum melarikan sepeda motor Yamaha Lexi DK 6322 ABA, korban Okaria menjemput Sugiarta di Tabanan.

Setibanya di Gulingan, tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan menjemput temannya. Namun saat ditunggu tidak juga kembali, bahkan HP tersangka tidak bisa dihubungi.

Baca Juga:Kehabisan Uang Di Bali Dan Tak Bisa Beli Minum, WNA Belanda Ini Kepruk Kaca Mini Market

"Korban kemudian melaporkan tersangka ke Polsek Mengwi," ujar Iptu Sudana.

Setelah diselidiki, Polisi menangkap tersangka di Gerokgak Buleleng, pada 2 Desember 2021. Hasil interogasi, tersangka Sugiarta mengakui sepeda motor korban telah digadai ke saksi Sujai seharga Rp 1,2 juta.

Dari sinilah terungkap kejahatan tersangka lainnya yakni di Buleleng dan Tabanan. Modusnya juga sama yakni meminjam motor temanya dan menggadaikan dengan harga murah.

Dimana di Buleleng tersangka menggelapkan satu unit Honda Supra. Sedangkan di Tabanan tersangka menggelapkan 1 Unit Honda Vario.

"Uang hasil gadai sepeda motor tersebut digunakan untuk sewa PSK dan foya-foya," ungkap Iptu Ketut Sudana.

Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku sudah 3 kali melakukan penipuan dan penggelapan di lokasi lain dan Polisi masih mendalaminya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini