SuaraBali.id - Aturan masuk ke Provinsi Bali bagi pelaku perjalanan luar negeri atau wisatawan mancanegara diharapkan ada pengecualian terkait kebijakan karantina. Hal ini disebabkabkan karena capaian vaksinasi di daerah setempat sudah cukup tinggi.
Hal ini dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris. Charles yang juga ketua tim rombongan menyampaikan kunjungan kerjanya ke salah satu kabupaten di Provinsi Bali itu untuk mendapatkan masukan dan aspirasi dari pemda dan masyarakat terkait permasalahan yang masih ditemui di lapangan.
"Pemerintah ketika menerapkan kebijakan pembatasan pelaku perjalanan, maka juga harus melihat situasi di lokasi di wilayah tersebut," kata Charles saat mengadakan kunjungan kerja salah satunya dengan mengunjungi BPJAMSOSTEK Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Kabupaten Badung, Bali, Selasa (7/12/2021).
Menurut dia, Bali layak untuk mendapatkan pengecualian aturan pembatasan perjalanan (karantina-red) yang tidak sama seperti daerah lainnya, karena capaian vaksinasi COVID-19 untuk suntik pertama sudah di atas 100 persen dan yang dosis kedua hampir 90 persen.
Pihaknya berharap dengan pengecualian tersebut dapat mempercepat kebangkitan pariwisata Bali dan sekaligus ekonomi Bali. "Kami paham juga masyarakat di Kabupaten Badung ini menaruh harapan besar bisa bekerja kembali di pariwisata," ucap Charles.
Dia mengatakan, masukan atau aspirasi yang didapat dari kunjungan kerjanya tersebut akan disampaikan pada pemerintah pusat untuk dijadikan evaluasi dan mengambil langkah yang diperlukan dalam memperbaiki kondisi Bali dari dampak pandemi COVID-19.
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Toto Suharto menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi IX DPR yang telah melihat langsung kondisi di Kabupaten Badung.
"Kami berharap pariwisata bisa cepat bangkit, sehingga mereka (pekerja pariwisata-red) juga bisa erlindungi lagi," ucapnya.
Pihaknya berharap agar pelaku pariwisata tak saja mendapatkan relaksasi penundaan pembayaran hutang di perbankan, tetapi ada pengurangan bunga atau tunggakan.
Pandemi COVID-19, menurut dia, juga telah menyebabkan jumlah peserta BPJAMSOSTEK di Kabupaten Badung mengalami penurunan.
Pada 2019, jumlah peserta aktif tercatat sebanyak 89.054 orang, kemudian menjadi 54 ribu pada tahun 2020 dan hingga November 2021 tinggal 46.000-an. Demikian pula yang mengambil klaim Jaminan Hari Tua pada 2020 itu ada 40.000-an pekerja.
"Kami bersama Apindo dan SPSI, saling membahu melakukan yang terbaik untuk para pekerja," ujar Toto Suharto.
Sedangkan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Badung Kuta Nurul Indahyati menambahkan di Bali sampai November 2021 ini tercatat sekitar 50.600 pekerja yang sudah dirumahkan.
"Dari seluruh klaim di Bali yang mencapai Rp700 miliar, yang mendapatkan klaim dengan KTP Badung sebanyak Rp171 miliar. Dengan klaim yang telah dibayarkan tersebut sekaligus merupakan peran jaminan sosial untuk mencegah adanya kemiskinan baru," kata Nurul.