SuaraBali.id - Solidaritas Jurnalis Bali menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Nurhadi yang mengalami kekerasan saat menjalankan tugas sebagai jurnalis. Dalam aksi ini belasan jurnalis dari berbagai media dan organisasi kewartawanan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati Bali) pada Rabu (1/12/2021).
Dalam aksi solidaritas ini jurnalis Bali menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya adalah mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain, termasuk otak pelaku, dalam kasus tindak pidana delik pers dan penganiayaan terhadap jurnalis Nurhadi.
“Ini adalah bentuk solidaritas kami sebagai sesama jurnalis untuk memberi dukungan moril,” ujar Koordinator Lapangan aksi dari Solidaritas Jurnalis Bali, I Wayan Widyantara.
Diharapkan kedepannya kasus kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya tak terulang lagi.
Menanggapi apa yang disampaikan Solidaritas Jurnalis Bali, Kordinator bidang intelejen Kejati Bali Agung Kusimantara berjanji akan meneruskan aspirasi jurnalis di Bali ke kejaksaan Agung dan hal ini akan dijadikan atensi.
"Aspirasi teman-teman jurnalis akan kami teruskan ke kejaksaan Agung,” ujarnya.
Ia pun berharap agar jurnalis bisa menjadi mitra kejaksaan dalam upaya pengakan hukum. Pihaknya membuka diri kepada jurnalis dalam rangka peliputan atau investigasi untuk pemberitaan.