Tukang Parkir Dan Pedagang Nasi Pecel Ini Gagal Pesta Sabu Karena Keburu Ditangkap

Kedua tersangka sebenarnya sudah lama jadi target operasi (TO) operasi polisi

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 01 Desember 2021 | 18:17 WIB
Tukang Parkir Dan Pedagang Nasi Pecel Ini Gagal Pesta Sabu Karena Keburu Ditangkap
Kedua tersangka sebenarnya sudah lama jadi target operasi (TO) operasi polisi.

SuaraBali.id - Seorang tukang parkir AB (42), dan pedagang nasi pecel WAE (31) yang tinggal di Surabaya gagal pesta narkoba setelah keduanya ditangkap polisi. Tukang parkir yang tinggal Jl Wonokusumo dan pedagang nasi pegel asal Jl Kedinding Lor ini dijemput Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai ketahuan memiliki sabu.

Kedua tersangka sebenarnya sudah lama jadi target operasi (TO) operasi polisi. Setelah adanya info kedua tersangka hendak berpesta, polisi berpakaian preman langsung melakukan penggerebekan.

“Kami dapat informasi dari masyarakat dan sudah lama TO. Setelah ada gerak gerik kami lakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat tersebut, dan ternyata benar. Dua tersangka beserta barang buktinya sabu 0,32 gram kami amankan,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hendro, Rabu (1/12/2021) sebagaimana diwartakan beritajatim.com – Jaringan Suara.com.

Hasil penyidikan yang sudah dilakukan, tersangka AB mengaku beli sabu dari seseorang yang berinisial S.

“Tersangka sudah kami tahan. Ini masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap pengedarnya,” pungkasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 klip sabu dengan berat kotor 0,32 gram, 1 buah korek api modifikasi, 1 unit ponsel dan uang tunai Rp 150 ribu.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) JO Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak