Jerinx Kembali Ditahan Karena Laporan Adam Deni, Nora Alexandra Mengaku Sedih

Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Jerinx yang ditemani istrinya, Nora Alexandra tampak tegar berjalan

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 01 Desember 2021 | 17:25 WIB
Jerinx Kembali Ditahan Karena Laporan Adam Deni, Nora Alexandra Mengaku Sedih
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID mengenakan rompi tahanan berwarna merah sambil berjalan memegang erat tangan sang istri, Nora Alexandra usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBali.id - Drummer Superman Is Dead, Jerinx SID resmi ditahan mulai hari ini Rabu (1/12/2021) sampai 20 hari kedepan. Pemilik nama asli I Gede Ary Astina ini ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Ia diperiksa selama 4 jam dan keluar menggunakan rompi tahanan. Penahanan Jerinx ini adalah kali kedua lantaran kali ini sang musisi asal Bali ini terjerat kasus pengancaman dan kekerasan yang dilaporkan oleh Adam Deni.

Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Jerinx yang ditemani istrinya, Nora Alexandra tampak tegar berjalan, Ia mengaku akan menghadapinya sebagai gentleman.

"Intinya semua ini akan saya hadapi dengan gentleman," kata Jerinx SID di Kejari Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID mengenakan rompi tahanan berwarna merah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID mengenakan rompi tahanan berwarna merah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jerinx tak banyak mengatakan apapun, Ia hanya menggandeng tangan istrinya lekat dan langsung masuk ke mobil polisi.

Sementara itu, Nora Alexandra memastikan hatinya kembali terpukul, karena harus terpisah dengan suami tercinta, Jerinx SID.

"Ya perasaannya sedih lah," ujar Nora Alexandra singkat.

Penggebuk drum Superman Is Dead ini bakal mendekam di rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu persidangan.

“Jaksa memutuskan untuk melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan, mulai hari ini," ujar Bima Suprayoga.

Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID berjalan keluar mengenakan rompi tahanan berwarna merah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID berjalan keluar mengenakan rompi tahanan berwarna merah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Seperti diketahui, Jerinx SID menjadi tersangka atas dugaan pengancaman dan kekerasan yang dilaporkan Adam Deni. Konflik antara Jerinx SID dan Adam Deni bermula ketika Deni meminta bukti kepada Jerinx atas pernyataannya soal endosement Covid-19. Tapi bukannya memberi bukti, Jerinx malah mengancam Adam Deni dengan menginjak kepala Adam Deni di aspal.

Adam Deni telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya 10 Juli 2021 atas dugaan pengancaman dan kekerasan. Atas hal tersebut, Jerinx SID terancam hukuman 6 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini