Dijanjikan Sembuh Ternyata Ketut Samiada Penipu Ulung Berkedok Spiritual di Buleleng

Pelaku menebar janji ke korbannya yang dalam keadaan sakit bisa sembuh jika mengikuti pengobatan yang dilakukannya

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 01 Desember 2021 | 06:41 WIB
Dijanjikan Sembuh Ternyata Ketut Samiada Penipu Ulung Berkedok Spiritual di Buleleng
Konferensi pers pengungkapan penangkapan pelaku penipuan di Polres Buleleng, Bali, Sabtu (27/11/2021). (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)

"Korban yang dalam kondisi sakit mendatangi pelaku dan dijanjikan sembuh dengan cara mengikuti kegiatan di padepokan dan syaratnya berupa menyerahkan uang tunai untuk pendaftaran dan membeli tempat persembahyangan," katanya.

Menurutnya, berdasarkan interogasi, pelaku merupakan seorang residivis dan pada tahun 2019 divonis satu tahun dalam perkara penggelapan cengkeh.

Para korban penipuan yang dilakukan pelakupun ikut melapor, dengan total kerugian mencapai Rp14.950.000. Uang hasil penipuan tersebut digunakan pelaku untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, Pasal 65 KUHP (penggabungan/pengakumulasian tindak pidana), dan diancam dengan hukuman penjara selama 4 tahun penjara," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak