SuaraBali.id - Pemerintah membatasi akses perjalanan internasional dari dan ke Indonesia. Hal ini dilakukan karena mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 yang bernama Omicron.
Varian baru Covid-19 Omicron (B.1.1.529) membuat akses ke 11 negara di Afrika dibatasi dan juga Hong Kong.
Daftar 11 negara tersebut diantaranya yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hal ini dalam konferensi pers mengenai respon pemerintah menghadapi varian Omicron, secara daring di Jakarta, Minggu (28/11/2021).
"Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam," ujarnya.
Tak hanya itu, menurut Luhut jumlah negara yang dibatasi bisa bertambah atau berkurang tergantung hasil evaluasi secara berkala yang dilakukan pemerintah. Namun demikian hal itu akan dilihat dalam 14 hari ke depan.
“Kita akan terus evaluasi dari hari ke hari. Karena ini saya sampaikan lagi, ini varian baru. hasil penjelasan para pakar, apakah ini mematikan seperti yang lain atau lebih parah dari Delta variant, kita masih banyak big question mark (tanda tanya besar) mengenai ini. Jadi kita enggak buru-buru," katanya.
Luhut menjelaskan pemerintah telah menggelar rapat terkait perkembangan varian Omicron di dunia. Meski merebak di Afrika, sampai hari ini ada 13 negara yang sudah mengumumkan bahwa merak sudah mendeteksi confirmed dan probable cases varian Omicron di negara mereka.
Varian Omicron sudah terdeteksi diantaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.
"Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkina bahwa varian Omicron ini sduah menyebar ke lebih banyak negara lagi," katanya.
Banyak yang mengkhawatirkan varian baru Omicron ini. Hal itu karena varian baru tersebut diklaim mengandung lima mutasi yang dapat mempengaruhi kecepatan penularan. Selain itu proses dan kemampuan virus untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin maupun antibodi natural akibat infeksi Covid-19 varian sebelumnya. (ANTARA)