Mendengar isu tersebut, pihak ITDC membantah melakukan pembantaian anjing liar di sekitar kawasan Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika. ITDC menyatakan bahwa penanganan anjing liar di dalam kawasan dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip animal welfare.
“Terkait isu anjing liar, kami pastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan penanganan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro melalui siaran pers yang diterima Suara.com.
Kebijakan yang dilakukan sebelum dan selama event balapan adalah memastikan pagar pembatas sebagai penghalau tetap berfungsi baik.
Penanganan anjing di kawasan Sirkuit wajib dilakukan demi kelancaran dan keselamatan pembalap, serta memenuhi regulasi penyelenggaraan event balap.
“Kami menghalau anjing yang memasuki sirkuit, khususnya area paddock, dan memasang pagar yang rapat di sekeliling sirkuit agar anjing yang sudah dihalau tidak kembali masuk,” tandasnya.
Sebagai komitmen dalam menghormati animal welfare, ditegaskan dapat dilihat dari Mandalika Dog Shelter yang dibangun tiga tahun lalu. Shelter seluas 4.000m2 ini menerima anjing liar yang selanjutnya dapat diadopsi secara resmi oleh pencinta anjing.
Shelter ini dijalankan dengan menggandeng komunitas pecinta anjing serta dibawah pengawasan dokter hewan yang dikontrak ITDC.
“Kami mohon dukungan seluruh pihak agar pengembangan The Mandalika dapat berjalan dengan lancar sehingga membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia khususnya warga NTB,” tutup Bram.
Sebelumnya, Chief Security Mandalika Grand Prix Association Muhamad Budi Santoso mengatakan ada 172 potensi ancaman di area Sirkuit Pertamina Mandalika.
Dari 172 ancaman kata Budi 23 ancaman sangat berpotensi terjadi insiden saat event berlangsung di Sirkuit Pertamina Mandalika.