Menanggapi dakwaan itu, penasihat hukum terdakwa berniat mengajukan eksepsi atau keberatan yang akan dibacakan pada agenda sidang selanjutnya.
Diduga Korupsi Dana Aci-aci Dan Sesajen, Mantan Kadisbud Denpasar Terancam Pasal Berlapis
Dalam kasus ini terdakwa bertindak selaku Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 20 November 2021 | 09:53 WIB

BERITA TERKAIT
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
07 April 2025 | 14:02 WIB WIBREKOMENDASI
News
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem
08 April 2025 | 10:20 WIB WIBTerkini