UMP 2022 Bali Diputuskan Naik 22 Ribu, Kenaikan di Bawah Rata-rata Nasional

Ia mengatakan kenaikan UMP Bali ini masih di bawah kenaikan rata-rata nasional yang sebesar 1,09 persen.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 19 November 2021 | 12:29 WIB
UMP 2022 Bali Diputuskan Naik 22 Ribu, Kenaikan di Bawah Rata-rata Nasional
Ilustrasi uang rupiah

Adapun untuk UMK Kabupaten saat ini masih dibahas di masing-masing daerah oleh dewan pengupahan. Ia mengatakan UMP merupakan acuan bagi kabupaten untuk menentukan besaran UMK.

"Sebagai acuan bahwa UMK tak boleh lebih rendah dari UMK. Harapan kita UMK lebih besar dari provinsi," kata dia.

Kontributor  : Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak