Operasi Zebra Agung 2021 di Denpasar Bali Sudah Berlangsung, Waspadai Pelanggaran Ini

Dikatakanya, kegiatan Ops Zebra Agung 2021 akan berlangsung hingga 14 hari ke depan dari tanggal 15-28 November 2021

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 17 November 2021 | 09:04 WIB
Operasi Zebra Agung 2021 di Denpasar Bali Sudah Berlangsung, Waspadai Pelanggaran Ini
Operasi Zebra Agung 2021 perdana berlangsung di simpang Jalan Teuku Umar Barat-Jalan Mahendradatta, Padang Sambian Denpasar Barat, pada Selasa 16 November 2021.

SuaraBali.id - Operasi Zebra Agung 2021 perdana berlangsung di simpang Jalan Teuku Umar Barat-Jalan Mahendradatta, Padangsambian, Denpasar Barat, Bali, pada Selasa 16 November 2021.

Setelah gelar pasukan, operasi Zebra Agung itu dipimpin Wakasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Shinta Ayu Pramesti. Dalam operasi tersebut petugas Polantas memberikan imbauan dan pembagian masker kepada pengendara yang melewati jalur penghubung Kota Denpasar - Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

"Kegiatan hari ini pembagian masker, sanitizer, brosur dan stiker," ujar AKP Shinta Ayu Pramesti sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.

Dikatakanya, kegiatan Ops Zebra Agung 2021 akan berlangsung hingga 14 hari ke depan dari tanggal 15-28 November 2021 dengan mengedepankan sisi humanis mengenai berlalu lintas dan taat prokes.

Selain itu, Ops Zebra Agung 2021 ini fokus memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas. Bagi pengendara yang tidak memakai helm, memakai knalpot brong, melawan arus, menerobos lampu merah hingga mengganti tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) baik roda dua maupun roda empat dan sejenisnya.

Selain itu penindakan teguran seperti yang terjadi di Jalan Ratna, Denpasar pada Selasa 16 November 2021, petugas memberikan teguran kepada pemilik mobil yang mengganti TNKB. AKP Shinta juga mengatakan pihaknya melakukan teguran kepada pemilik mobil setelah melihat adanya pelanggaran.

"Kami sesuaikan pelanggaran kasat mata, TNKB tidak sesuai dengan STNK nya. Kita berikan peneguran," tegasnya.

Selanjutnya, kata AKP Sinta, bagi pemilik mobil diminta petugas untuk kembali ke rumah dan segera mengganti plat nomor sesuai TNKB yang berlaku.

"Tidak ada penindakan, hanya peneguran. Pengemudi diminta balik dan segera diganti (plat nomor). Kalau terulang nanti lanjut tilang," tegasnya.

Diharapkanya, selama Ops Zebra Agung 2021, pihak kepolisian dari Satlantas Denpasar menghimbau agar masyarakat bisa tertib berlalu lintas. Guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini