SuaraBali.id - Lomba layang-layang Kite Festival di pesisir Desa Pengambengan diadakan oleh YDT (Yakin Dan Tekun Kite Team) di Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Negara, Jembrana, Bali.
Ketua Panitia Agung Kade Suarnyana mengatakan, tujuan kegiatan di masa pandemi ini untuk tetap menggairahkan kreasi terutama dari bentuk dan konfigurasi layangan, namun tetap mematuhi prokes ketat bagi para peserta.
Ide yang dirintis kelompok YDT, harapannya untuk mengenalkan laut di pesisir Desa Pengambengan sebagai obyek wisata yang perlu dikembangkan.
"Dengan tujuan mengenalkan Kabupaten Jembrana justru wisata pesisir yang justru anginnya bangus digunakan acara festival layangan. Kreasi layanan terdiri dari berbagai jenis model celepuk motif, bebean plastik, celepuk airbrush, buntut plastik, bebean big size, bebean remaja dan janggan dewasa. Bahan kain dan plastik bermotif kreasi Bali," ujar Agung seperti diwartakan beritabali.com.
Ia juga menambahkan, pengembangan tempat wisata ini justru segera dilirik pemerintah daerah untuk dijadikan sarana wisata dan kreasi bagi para pecinta layangan. Meski dari sisi pembiayaandan hadiah tropi serta uang pembinaan terbilang kecil, kegiatan ini tak menyurutkan para peserta yang juga diramaikan peserta di luar dari Jembrana, ada yang dari Tabanan, Denpasar dan ada pula yang dari kabupaten Gianyar.
Kegiatan ini mengambil tema Temu Kangen bagi pecinta layangan terutama di Kabupaten Jembrana sebagai penyelenggara.
"Butuh dukungan secara program untuk kegiatan festival layang-layang ini dengan penuh harapan, dengan kondisi lokasi yang masih banyak sampah. Panitia bersama peserta lomba juga melakukan baksos bersihkan sampah yang menumpuk. Padahal lokasi ini justru sangat menarik selain wisata dan kreasi perlu dipermak juga wisata kuliner khas pesisir," pungkas Agung.
Sementara itu, salah satu peserta, Yuda Nata dari Desa Perean Baturuti Kabupaten Tabanan, mengatakan sangat bangga bisa hadir di Kabupaten Jembrana sebagai peserta lomba dan harapan Pandemi di Bali segera berakhir dengan harapan dibukanya obyek wisata dengan prokes sesuai aturan pemerintah.