Luhut Sebut Banyak Tempat Wisata di Bali Langgar Prokes, Satpol PP : Berkerumun Sih Tidak

Ia menambahkan bar atau klub malam tak akan melanggar ketentuan. Sebab mereka juga tak mau usahanya kena sanksi dan ditutup

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 09 November 2021 | 15:18 WIB
Luhut Sebut Banyak Tempat Wisata di Bali Langgar Prokes, Satpol PP : Berkerumun Sih Tidak
Ilustrasi bar (Shutterstock)

SuaraBali.id - Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyebut banyak Bar dan Beach Club di Bali melanggar protokol kesehatan. Satpol PP Provinsi Bali berjanji akan memperketat pengawasan tempat hiburan.

"Apa yang disampaikan pak Luhut atas pengamatan dari tim intel beliau kita tanggapi dengan melakukan pengawasan lebih ketat lagi ke tempat hiburan," kata Kepala Satpol PP Bali I Nyoman Darmadi saat dihubungi suara.bali.id, Selasa (9/11/2021).

Ia mengatakan dari pengamatan petugas di lapangan tidak sampai terjadi kerumunan di bar atau klub malam.  Pengunjung, kata dia, juga tak sampai 50 persen sesuai ketentuan.

"Kalau berkerumun sih tidak ada karena kita lihat ramainya enggak ramai-ramai banget masih di bawah 50-70 persen kunjungan tamunya," kata dia.

Ia menambahkan bar atau klub malam tak akan melanggar ketentuan. Sebab mereka juga tak mau usahanya kena sanksi dan ditutup

"Ya mudahan bisa semakin terkendali, lah, kegiatan klub malam di Bali. Untuk tingkat kunjungan tidak lebih dari 50 persen hanya mungkin beberapa pojokan yang tampak kerumunan kalau kapasitas masih jauh," katanya.

Ia mengatakan sejauh ini belum ada bar, klub malam, dan beach klub yang diberikan sanksi.

 "Kalau pun ada laporan masyarakat kita pantau dan diawali dengan teguran kalau berat baru kena denda sampai penutupan sementara. Soal itu kami tegas," katanya.

Ia menambahkan pihaknya melakukan patroli di tempat wisata hingga klub malam. Jika ada yang berkerumun maka langsung dibubarkan.

Pengusaha juga terus didorong segera memasang aplikasi PeduliLindungi.

"Dari temuan yang pernah kita lakukan (penertiban), kita harapkan dan imbau untuk bentuk satgas internal. Beberapa sudah dan telah menggunakan aplikasi perduli lindungi, ada juga yang masih berproses dan koordinasi dengan kab/kota scan barcode," kata dia.

Sebelumnya, Luhut mengatakan pihaknya menerjunkan tim untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di tempat wisata di Bali dan Bandung.

Untuk di Bali, tim menemukan masih banyaknya restoran dan maupun beach club yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Luhut mengatakan kebanyakan dari beach club ataupun bar yang beroperasi tidak melaksanakan prokes. Mereka juga abai terhadap penggunaan aplikasi Peduli Lindungi yang diperuntukkan mendata kondisi di lapangan.

"Beach Club dan Bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/11/2021).

Kontributor : Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini