19 Kebudayaan Bali Kembali Lolos Jadi WBTB, Mulai Tenun Cepuk Sampai Be Guling

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof Dr I Gede Arya Sugiartha di Denpasar, Jumat (6/11/2021) awalnya ada 26 kebudayaan

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 06 November 2021 | 06:53 WIB
19 Kebudayaan Bali Kembali Lolos Jadi WBTB, Mulai Tenun Cepuk Sampai Be Guling
Lomba membuat babi guling dan masakan tradisional yaitu rangkaian kegiatan Festival Denpasar 2010 di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Bali, Rabu (29/12/2010). Kegiatan bidang kuliner itu salah satunya untuk pelestarian masakan tradisional Bali dan untuk mendukung pariwisata di Kota Denpasar. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana

SuaraBali.id - 19 usulan kebudayaan Bali menjadi ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2021. Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof Dr I Gede Arya Sugiartha di Denpasar, Jumat (6/11/2021) awalnya ada 26 kebudayaan yang diusulkan, namun beberapa dikembalikan untuk disempurnakan lagi.

"Pada sidang tahap pertama kami ajukan 26. Baru disetujui 5 budaya, kemudian lebih banyak dikembalikan untuk disempurnakan lagi. Hingga sidang terakhir, kami jadinya mengajukan total sebanyak 19, dan 'astungkara' semuanya lolos," ujar mantan Rektor ISI Denpasar itu.

Dalam sidang penetapan 19 WBTB Bali 2021 yang dilaksanakan Kemendikbudristek di Jakarta pada 30 Oktober 2021, maka total ada 83 WBTB Indonesia dari Bali.

Sebanyak 19 usulan Warisan Budaya Tak Benda tersebut antara lain:

1.       Tradisi Meteruna Nyoman di Desa Adat Tenganan Pegeringsingan, Desa Tenganan, Kecamatan Manggis (Karangasem)

2.       Kain Tenun Cepuk Nusa Penida di Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida (Klungkung)

3.       Ritual Dewa Mesaraman di Pura Panti Timbrah, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan (Klungkung)

4.       Genjek Karangasem

5.       Blayag Karangasem.

6.       Kemudian Kesenian Barong Nong Nong Kling, di Desa Adat Aan, Kecamatan Banjarangkan (Klungkung)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak