Gelandangan di Jalan Cokroaminoto Denpasar Kabur Saat Didatangi Satpol PP

Tim Kecamatan Denpasar Utara dan Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara pun melakukan penertiban di Perempatan Jalan Cokroaminoto dan perempatan Jalan Nangka.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 04 November 2021 | 09:11 WIB
Gelandangan di Jalan Cokroaminoto Denpasar Kabur Saat Didatangi Satpol PP
Satpol PP Denpasar tertibkan gelandangan saat COVID-19 (ANTARA/HO-Humas Pemkot Denpasar)

SuaraBali.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Bali melakukan penertiban gelandangan dan pengemis yang perilakunya menganggu ketertiban masyarakat di jalan raya saat pandemi COVID-19, Kamis (3/11/2021). Dalam penertiban yang dilakukan di wilayah Denpasar utara ini, pedagang acung dan pengamen di perempatan jalan Cokroaminoto kabur.

Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodera mengatakan dalam penertiban ini telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP kecamatan, karena gelandangan dan pengemis selama ini telah mengganggu ketertiban umum di jalan raya, bahkan saat pandemi ini mereka semakin liar melakukan aksinya.

"Mereka (gelandangan dan pengemis serta pengamen) di sejumlah titik perempatan jalan melakukan aksinya. Oleh karena itu bersama petugas kami melakukan tindakan," ujarnya.

Tim Kecamatan Denpasar Utara dan Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara pun melakukan penertiban di Perempatan Jalan Cokroaminoto dan perempatan Jalan Nangka.

Namun demikian pedagang acung dan pengamen di perempatan Jalan Cokroaminoto berhasil melarikan diri. Sedangkan di perempatan Jalan Nangka berhasil ditertibkan lima orang dan dua orang meloloskan diri.

"Untuk tindak lanjut lima orang itu telah diamankan dan diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar," katanya.

Lodera mengatakan, sejatinya pihaknya tidak melarang mereka untuk mencari rezeki, namun hal yang dilakukan itu sangat mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan.

"Jika ingin mengais rezeki masih banyak pekerjaan lain yang bisa mereka lakukan tanpa melanggar Peraturan Daerah Kota Denpasar," katanya. (*)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini