Setelah 7 Tahun Lebih Dipenjara di Bali, Heather Lois Mack Kini Bebas

Lili berujar saat hendak dibebaskan Heather syok, setelah sekian lama di dalam sel dikatakan bahwa Heather merasa haru dan galau.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 09:17 WIB
Setelah 7 Tahun Lebih Dipenjara di Bali, Heather Lois Mack Kini Bebas
WN Amerika Serikat Heather Lois Mack bebas dari Lapas Perempuan Klas II A Denpasar, Bali, Jumat (29/102021), Foto : Istimewa

Mengaku Tak Menyesal

Heather yang menjalani kehamilan dan melahirkan saat dalam masa penjara ini pernah mengunggah video mengejutkan di Youtube dimana ia mengaku tak menyesal membunuh ibunya. Yang ia sesalkan malah menyeret Tommy ke dalam kasus pembunuhan ini.

“Saya tak menyesal membunuh ibu saya. Memang sejahat itu kedengarannya, tapi itulah kenyataannya. Yang saya sesalkan adalah menyeret Tommy,” kata Heather dalam video yang disebut sejumlah media asing direkam di dalam Lapas Kerobokan menggunakan ponsel.

Ada banyak pengakuan yang ia katakan di video tersebut diantaranya soal alasan ingin menghabisi ibunya dan hendak menyewa pembunuh bayaran yang tidak disetujui Tommy dan akhirnya ia menghabisi sendiri ibunya tersebut.

Sedangkan Tommy mengaku memukul Sheila dengan wadah buah besar karena jengkel dengan sindiran rasis,

Sedangkan pada 2015, bayi Heather hasil hubungan yang tak disetujui tersebut lahir di RSUP Sanglah Denpasar dan diberi nama Stella. Setelah berusia 2 tahun, Stella dirawat di luar lapas oleh teman Heather dan terpisah dari Heather.

Kini setelah dibebaskan Heather Lois Mack akan dideportasi ke negara asalnya bersama sang anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak