1 Pelaku Pengeroyokan Bermodus Jual Beli Mobil di Lumintang Mengaku Anggota Polda Bali

Adapun dua rekannya Andi Masait alias Asep (42) dan Oter Ali (55) sudah dimasukan ke penjara. Santer terdengar, Imam sempat mengaku anggota buser Polda Bali.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 08:10 WIB
1 Pelaku Pengeroyokan Bermodus Jual Beli Mobil di Lumintang Mengaku Anggota Polda Bali
Pelaku pengeroyokan di Lumintang, Denpasar, Bali. Foto : Istimewa/beritabali.com

SuaraBali.id - Salah satu pelaku pengeroyokan di Lumintang, Denpasar, Bali yang sempat viral di media sosial masih DPO alias buron. Buron tersebut adalah Imam yang menjadi satu anggota pengeroyokan bermodus jual beli mobil.

Adapun dua rekannya Andi Masait alias Asep (42) dan Oter Ali (55) sudah dimasukan ke penjara. Santer terdengar, Imam sempat mengaku anggota buser Polda Bali.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi pihaknya sampai saat ini masih mengejar Imam. Jika sebelumnya diperoleh informasi Imam sempat mengaku anggota buser Polda Bali, pascakejadian.

Namun informasi tersebut masih simpang siur.

"Tapi bisa saja dia mengaku seperti itu untuk membohongi masyarakat di sekitar TKP sehingga bisa kabur," bebernya kepada wartawan, Kamis 28 Oktober 2021 seperti diberitakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.

Iptu Sukadi menambahkan, semua itu pasti akan terungkap jika pelaku Imam tertangkap. Pihaknya meminta masyarakat bersabar dan amggota reskrim masih berusaha keras mencarinya.

Teranyar, Kapolsek Denpasar Utara (Denut) Iptu Putu Carlos Dolesgit, mengatakan tidak hanya Polsek Denpasar Utara yang memburu Imam. Tetapi Tim Gabungan bersama Polresta Denpasar, bahkan Polda Bali. Diharapkan dengan upaya ini, kasus tersebut dapat segera dituntaskan.

Sementara dari pengakuan para tersangka Andi Masait alias Asep, 42, dan Oter Ali, 55, yang dibeberkan dalam rilis pers di Mapolsek Denut Rabu (27/10) sampai saat ini masih didalami polisi.

"Sebab korban I Made Pande Windu Merta, 28, membantah pengakuan tersangka," tandasnya.

Dijelaskan, pelaku Asep mengaku mobil Toyota Yaris miliknya yang digadaikan, dijual oleh korban. Sehingga dia memancing korban dengan mobil Toyota Innova sewaan. Mobil itu dihargai murah agar bisa bertemu di TKP untuk menanyakan keberadaan mobilnya.

"Namun malah terjadi ketegangan berujung pengeroyokan," ujarnya.

Kapolsek Denut, Iptu Carlos Dolesgit mengakui itu baru alibi para tersangka dan perlu dibuktikan. Sementara korban yang membantah mengaku bahwa dirinya sama sekali tak ada menyewa bahkan menjual mobil pelaku.

Pertemuan mereka pun baru terjadi saat pria asal Kediri, Tabanan itu hendak membeli mobil dari mereka.

"Pembuktian memerlukan BAP, siapa yang berbohong nanti pasti diketahui lewat penyidikan," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini