"Lebih banyak orang tua dan anaknya yang sekarang datang. Saat pandemi Covid-19 kemarin kan sepi. Sekarang sudah banyak yang datang lagi," terang dia.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan bahwa untuk pemasangan papan larangan itu bisa dilakukan dengan alasan situasional.
"Memang warga yang inisiatif memasang. Namun tetap kami edukasi agar tidak memasang papan tulisan yang berlebihan," kata Sugeng.
Ia menjelaskan taman yang menjadi Ruang Terbuka Hijau secara teknis hanya bisa dipasang papan edukasi penggunaan taman atau kegiatan masyarakat. Karena bersifat situasional dan membuat resah warga, papan larangan itu hanya bentuk peringatan.