SuaraBali.id - 51 dari 75 desa d Kabupaten Karangase, Bali akan menyelenggarakan pemilihan perbekel atau Kepala desa (Pilkel) serentak pada tahun 2022. Hal ini dibernarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
"Ada 51 Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades pada tahun 2022 mendatang, hanya saja untuk waktunya masih kita ajukan untuk mendapat penetapan sebagai dasar penerbitan SK Bupati," ujar Sukasena sebagaimana diberitakan beritabali.com – Jaringan Suara.
Menurutnya DPMD sendiri saat ini sudah mulai melakukan sosialisasi di 51 Desa terkait tahapan Pilkades tersebut. Setelah tahapan sosialisasi ini, pada bulan November 2021 mendatang akan dilanjutkan dengan tahapan pembentukan panitia Pilkades.
Inilah daftar 51 Desa di Kabupaten Karangasem yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak pada tahun 2022 mendatang.
Kecamatan Karangasem :
Desa Seraya.
Desa Tumbu.
Desa Bugbug.
Desa Tegalinggah.
Seraya Timur.